Letak dan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Letak dan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
| Peta Indonesia Sumber : Wikipedia |
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di Asia Tenggara, dan terletak di antara benua Asia dan benua Australia, serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Indonesia memiliki 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, sebanyak 16.056 pulau telah dibakukan namanya, dan sekitar 6.000 pulau tidak berpenghuni. Pulau-pulau besar di Indonesia yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan (berbagi dengan Malaysia dan Brunei Darussalam), Sulawesi, dan Papua (berbagi dengan Papua Nugini). Oleh karena itu, Indonesia disebut juga Nusantara yang menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang membentang sari Sabang sampai Merauke. Luas daratan Indonesia adalah https://www.baturglobalgeopark.com/index.php/baca-berita/124/Informasi-Gempa-Bumi-dan-Lempeng-Tektonik-di-Indonesia-dan-Sekitarnya.html
A. Pengertian Letak dan Wilayah
Menurut KBBI, letak adalah tempat beradanya sesuatu. Jadi, letak Indonesia berarti tempat beradanya Indonesia.
Sedangkan wilayah menurut KBBI adalah daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dsb). Wilayah Indonesia berarti adalah daerah kekuasaan atau pemerintahan Indonesia.
B. Letak Astronomis Indonesia
| Letak Astronomis Indonesia Sumber : google.com |
Letak astronomis adalah letak suatu tempat berdasarkan sistem koordinat garis lintang dan garis bujur yang digunakan di Bumi.
Letak astronomis Indonesia berada pada koordinat 6° LU – 11° LS dan 95° – 141° BT, serta membentang sepanjang 5.120 kilometer (3.181 mil) dari timur ke barat serta 1.760 kilometer (1.094 mil) dari utara ke selatan.
Berdasarkan letak lintangnya, maka Indonesia berada pada iklim tropis yang relatif hangat. Indonesia juga mendapatkan pancaran sinar matahari sepanjang tahun dan hanya memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Juga memiliki banyak hutan hujan tropis
1. Waktu Indonesia Barat (WIB)
WIB dimulai dari 105°BT. Selisih dengan GMT yaitu lebih 7 jam (GMT +7). Wilayah yang termasuk WIB meliputi seluruh Pulau Sumatra, Jawa, Madura, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
WITA dimulai dari 120º garis bujur timur dan selisih waktu dengan GMT lebih 8 jam (GMT +8). Wilayah WITA adalah seluruh daerah Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan pulau-pulau sekitarnya.
3. Waktu Indonesia Timur (WIT)
WIT dimulai dari 135º garis bujur timur dan selisih waktu dengan GMT lebih 9 jam (GMT +9). Wilayah dengan WIT meliputi seluruh daerah Maluku dan Papua.
| Pemagian zona waktu di Indonesia Sumber : https://www.zonareferensi.com/pembagian-waktu-di-indonesia/ |
C. Letak Geografis Indonesia
D. Letak Geologis Indonesia
| Letak geologis Indonesia Sumber : https://www.baturglobalgeopark.com/index.php/baca-berita/124/Informasi-Gempa-Bumi-dan-Lempeng-Tektonik-di-Indonesia-dan-Sekitarnya.html |
Letak geologis adalah letak suatu wilayah berdasarkan susunan bebatuan yang ada dipermukaan bumi.
Secara geologi, sebagian besar wilayah Indonesia sangat tidak stabil karena lokasinya menjadi pertemuan antara lempeng Indo-Australia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Eurasia.
Negara ini terletak di Cincin Api Pasifik. Busur vulkanik berjajar mulai dari Sumatra, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, dan kemudian ke Kepulauan Banda di Maluku hingga ke timur laut Sulawesi. Dari sekitar 400 gunung berapi, kurang lebih 130 di antaranya masih aktif.
Oleh karena letak geologinya yang sudah dijelaskan tadi, Indonesia sering mengalami gempa bumi baik tektonik maupun vulkanik dan juga tsunami. Indonesia juga memiliki banyak gunung berapi, dari sekitar 400 gunung berapi, kurang lebih 130 di antaranya masih aktif.
Gunung berapi ini juga membawa dampak positif. Seperti abu vulkanik yang dapat menyuburkan tanah sehingga mudah ditanami berbagai jenis tanaman.
E. Batas Wilayah Indonesia
F. Wilayah Perairan Indonesia
Berkaitan dengan wilayah perairan Indonesia, pada tanggal 13 Desembee 1957 pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaja, yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Setelah melalui perjuangan yang panjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan:
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan.
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.
Berkat Deklarasi Djuanda tersebut, Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 2.000.000 km², termasuk SDA yang dikandungnya.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Perbandingan antara luas daratan dan luas perairannya adalah 1 : 3. Luas daratan Indonesia sekitar 1.916.906,77 km², sementara luas perairannya sekitar 3.110.000 km² dengan garis pantai sepanjang 108 ribu km. Di sepanjang itulah tersebar pula sebanyak 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, sebanyak 16.056 pulau telah dibakukan namanya, dan sekitar 6.000 pulau tidak berpenghuni.
Wilayah laut Indonesia dapat dibedakan menjadi tiga macam.
1. Zona Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial ditarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dan garis batas teritorial disebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal atau perairan dalam (Laut Nusantara). Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar. Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut.
2. Zona Landas Kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di landas kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan SDA yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan jalur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Februari 1969.
3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam ZEE ini Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam ZEE ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas Zona Ekonomi Eksklusif. Jika ada dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis garis yang menghubungkan titik-titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tentang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980.
| Pembagian wilayah laut Sumber : http://belajar-online3.blogspot.com/2017/08/pembagian-wilayah-laut-indonesia.html?m=1 |
G. Wilayah Daratan Indonesia
Wilayah daratan Indonesia memiliki kenampakan dan ciri-ciri yang sangat banyak. Di antaranya yaitu pegunungan, gunung, dataran tinggi, dataran rendah, sungai, dan danau.
1. Pegunungan
Wilayah daratan Indonesia dipengaruhi oleh dua sirkum pegunungan, yaitu sirkum pasifik dan sirkum mediterania. Indonesia memiliki jumlah pegunungan yang cukup banyak misalnya di Jawa terdapat jalur pegunungan Dieng, di pulau Kalimantan ada pegunungan Meratus, dan di bagian timur Indonesia yaitu pulau Papua ada pegunungan Jaya Wijaya. Pada umumnya daerah pegunungan ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai daerah perkebunan.
2. Gunung
Indonesia memiliki banyak gunung berapi. Karena Indonesia masuk ke dalam wilayah Cincin Api Pasifik. Dari sekitar 400 gunung berapi, kurang lebih 130 di antaranya masih aktif. Tanah di sekitar gunung berapi sangat subur dan cocok digunakan untuk menanam tanaman. Tetapi, bencana gunung meletus dan gempa bumi dapat menyebabkan kerusakan, kerugian, dan juga korban jiwa.
3. Dataran Tinggi
Dataran tinggi yang disebut juga dengan plateau atau plato adalah dataran yang luas terletak pada ketinggian 300-600 meter di atas permukaan laut. Dataran tinggi berada di daerah pegunungan atau dikelilingi oleh bukit-bukit, sehingga udaranya sangat dingin dan segar.
Dataran tinggi sebagai bagian dari wilayah daratan Indonesia memiliki manfaat bagi manusia, seperti untuk daerah perkebunan teh dan tempat singgah untuk beristirahat. Ada juga beberapa daratan tinggi yang terdapat di Indonesia misalnya, dataran tinggi Dieng di Wonosobo, Jawa Tengah.
Titik tertinggi di Indonesia yaitu Puncak Jaya (4.884 mdpl) di Papua.
4. Dataran Rendah
Dataran rendah merupakan wilayah dataran yang relatif datar, luas dan memiliki ketinggian kurang dari 200 meter di atas permukaan laut. Di Indonesia, daerah dataran rendah merupakan daerah yang penuh dengan kedinamisan dan kegiatan penduduk yang sangat beragam.
Apalagi, wilayah dataran Indonesia didominasi dengan dataran rendah, sehingga pemanfaatan dataran rendah diutamakan untuk kawasan industry, pusat perdagangan, dan pemukiman penduduk.
5. Sungai
Sungai adalah aliran air yang berkelok-kelok atau membentuk muara dengan bagian hulu dan hilir. Sungai di Indonesia bisa dimanfaatkan sebagai sarana transportasi, pembangkit listrik, dan pemenuhan kebutuhan umum lainnya.
Sungai terpanjang di Indonesia yaitu Sungai Kapuas yang berada di Kalimantan Barat.
| Sungai Kapuas dilihat dari Jembatan Sungai Kapuas, Sintang Sumber : Wikipedia |
6. Danau
Danau merupakan cekungan daratan yang terisi air. Danau dapat terbentuk karena letusan gunung berapi atau danau vulkanik, cekungan bukit kapur yang terisi air atau danau karst, dan danau yang sengaja dibuat oleh manusia atau danau buatan.
Danau Toba di Sumatra Utara merupakan danau terluas di Indonesia sekaligus danau kaldera terbesar di dunia.
| Danau Toba Sumber : Wikipedia |
H. Wilayah Udara Indonesia
Berdasarkan konvensi Chicago tahun 1944 tentang penerbangan sipil internasional dijelaskan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan eksklusif di ruang udara yang ada di atas wilayah negaranya. Negara kita mempunyai kekuasaan utuh atas seluruh wilayah udara yang berada di atas wilayah daratan dan lautan.
Komentar
Posting Komentar